Atom : Unit Pembangunan Materi


Atom : Unit Pembangunan Materi

Dunia sekitar kita terdiri dari berbagai jenis materi. Materi tersebut dapat mengalami perubahan, misalnya berkarat, membusuk, terbakar, atau berubah warna. Pada umumnya kita tidak terlalu menghiraukan dengan keberadaan berbagai jenis materi tersebut serta perubahan-perubahan yang terjadi. Namun demikian, beberapa orang mempunyai rasa ingin tahu yang istimewa,. Orang-orang seperti itu mengamati berbagai hal biasa secara lebih seksama dan memikirkannya secara lebih mendalam. Lalu muncullah beberapa pertanyaan yang menjadi pemikiran mereka. Terbentuk dari apakah sebenarnya materi? Bagaimana perubahan materi tersebut terjadi? Dalam rangka untuk menjelaskan hakikatnya dan perubahan materi, para pemikir masa lalu menduga bahwa materi terbentuk dari suatu bahan dasar. Democritus (460-370 SM) dan beberapa filsuf pada masa itu mengemukakan bahwa materi terbentuk dari partikel yang sudah tak terbagi yang mereka namai Atom  (Yunani : Atoms = tak terbagi). Namun, filsuf lain mempunyai pendapat berbeda. Plato dan Aristoteles berpendapat bahwa tidak ada yang tak terbagi. Oleh karena Aristoteles termasuk orang yang sangat berpengaruh pada masa itu, gagasan tentang atom memudar dan tidak mengalami perkembangan selama berabad-abad.

Pemikiran tentang keberadaan atom kembali muncul di Eropa pada abad ke-17, ketika para ilmuwan mencoba menjelaskan sifat-sifat gas. Meski tidak terlihat, udara terdiri dari sejenis partikel yang senantiasa bergerak. Kita dapat merasakannya, misalnya ketika terjadinya angin. Isaac Newton (1642-1727), seorang ilmuwan yang sangat berpengaruh pada masa itu, mengemukakan dukungannya tentang keberadaan atom. Selanjutnya, pada abad ke-18, para kimiawi mulai melakukan pengukuran massa zat-zat yang terlibat dalam reaksi. Pada tahun 1774, Antonie Laurent Lavoiser (1743-1794), seorang kimiawi asal perancis, menemukan bahwa reaksi kimia tidak terjadi perubahan massa. Penemuan ini kita kenal dengan Hukum Kekekalan Massa. Kemudian tahun 1799, Joseph Louis Proust (1754-1826), juga asal perancis, menemukan Hukum Perbandingan Tetap yang menyatakan bahwa unsur-unsur bergabung dengan perbandingan tertentu. Berdasarkan berbagai penemuan pada masa itu, John Dalton merumuskan teori atom yang pertama sekitar tahun 1803-1807,  yang kita kenal sebagai teori Dalton. Berikut adalah postulat-postulat dalam teori atom Dalton.
1.      Setiap unsur terdiri atas partikel yang sudah tak terbagi yang dinamai atom.
2.      Atom-atom dari suatu unsur adalah identik. Atom-atom dari unsur yang berbeda mempunyai sifat-sifat yang berbeda, termasuk mempunyai massa yang berbeda.
3.      Atom dari suatu unsur tidak dapat dirubah menjadi atom unsur lain, tidak dapat dimusnahkan atau diciptakan. Reaksi kimia hanya merupakan penataan ulang atom-atom.
4.      Senyawa terbentuk ketika atom-atom dari dua jenis unsur atau lebih bergabung dengan perbandungan tertentu.

Pada perkembangan selanjutnya diketahui bahwa beberapa postulat dalam teori atom Dalton ternyata kurang tepat, misalnya :
1.      Ternyata atom bukanlah sesuatu yang tak terbagi, melainkan terdiri dari berbagai partikel subatom.
2.      Meski mempunyai sifat-sifat yang sama, atom-atom dari unsur yang sama, tetapi mempunyai massa yang berbeda disebut isotop.
3.      Melalui reaksi nuklir, atom, dari suatu unsur dapat dirubah menjadi atom unsur lain.
4.      Beberapa unsur tidak terdiri atas atom-atom melainkan molekul-molekul unsur terbentuk dari atom-atom sejenis dengan jumlah tertentu.

Meskipun demikian, Dalton telah meletakkan anak tangga pertama bagi perkembangan teori atom selanjutnya.
Hal paling penting dari teori atom Dalton yang hingga kimi dapat diterima yaitu :
1.      Atom adalah unit pembangunan dari segala macam materi
2.      Atom merupakan bagian terkecil dari suatu unsur yang masih mempunyai sifat sama dengan unsurnya.
3.      Dalam reaksi kimia, atom tidak dimusnahkan, tidak diciptakan, dan tidak dapat diubah menjadi atom unsur lain. Reaksi kimia hanyalah penataan ulang susunan atom-atom yang terlibat dalam reaksi.

Post a Comment

Previous Post Next Post